1. News
  2. Opinion
  3. Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Nikahkan Anak Pakai Uang Korupsi? Ini Penjelasan KPK

Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Nikahkan Anak Pakai Uang Korupsi? Ini Penjelasan KPK

eks-sekjen-mpr-ri-ma’ruf-cahyono-nikahkan-anak-pakai-uang-korupsi?-ini-penjelasan-kpk
Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Nikahkan Anak Pakai Uang Korupsi? Ini Penjelasan KPK
Eks Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Nikahkan Anak Pakai Uang Korupsi? Ini Penjelasan KPK
ilustrasi kasus gratifikasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono diduga menggunakan sebagian uang gratifikasi yang diterimanya untuk membiayai resepsi pernikahan anaknya.

“Sejumlah uang diduga digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka MC pada November 2020,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7).

Selain itu, KPK menduga Ma’ruf menghabiskan sekitar Rp1,9 miliar dari uang gratifikasi untuk merenovasi rumah pribadinya di Gandul, Depok, Jawa Barat. Taufik mengatakan total gratifikasi yang diduga diterima Ma’ruf selama menjabat Sekretaris Jenderal MPR RI mencapai Rp37,8 miliar.

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Pada 23 Juni 2025, KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengumumkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2025, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah Ma’ruf Cahyono. Pada Kamis (9/7), KPK menahan Ma’ruf Cahyono di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan. (Ant/P-3)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Eks Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Nikahkan Anak Pakai Uang Korupsi? Ini Penjelasan KPK
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us