
BANKIndonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Untuk lebaran 2026BI menetapkan kebijakan baru terkait batas maksimal penukaran yang lebih besar serta sistem antrean daring yang lebih ketat melalui laman BI yang cerdas.
Proses pemesanan uang baru periode kedua dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah geografis guna menjaga kestabilan server pendaftaran:
- Wilayah Pulau Jawa: Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
- Wilayah Luar Pulau Jawa: Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.
- Masa Penukaran: Masyarakat yang telah mendapatkan bukti pemesanan dapat mengambil uang di lokasi kas keliling pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Batas Maksimal Penukaran Uang Lebaran 2026
Tahun ini, Bank Indonesia menaikkan batas maksimal penukaran menjadi Rp5.300.000 per orang. Berikut adalah rincian paket pecahan yang dapat dipilih dalam satu kali penukaran:
| Pecahan (Rp) | Jumlah (Lembar) | Jumlah Nominal (Rp) |
|---|---|---|
| 50.000 | 50 | 2.500.000 |
| 20.000 | 50 | 1.000.000 |
| 10.000 | 100 | 1.000.000 |
| 5.000 | 100 | 500.000 |
| 2.000 | 100 | 200.000 |
| 1.000 | 100 | 100.000 |
| TOTAL MAKSIMAL | 5.300.000 | |
Cara Daftar Penukaran Uang via PINTAR BI
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengamankan kuota penukaran Anda:
- Buka situs resmi https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan waktu penukaran yang masih tersedia (ditandai dengan warna hijau).
- Isi data diri lengkap (NIK, Nama, Nomor HP, dan Email).
- Tentukan jumlah paket penukaran sesuai kebutuhan (maksimal Rp5,3 juta).
- Klik “Pesan” dan unduh bukti pemesanan dalam format PDF.
Saat datang ke lokasi penukaran, Anda wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan PINTAR BI (digital/cetak), dan uang tunai yang sudah disusun rapi sesuai nominal penukaran. (H-3)