1. News
  2. Opinion
  3. Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah

Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah

mulai-1-juli,-gaji-asn-pemko-padang-gunakan-sistem-syariah
Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah
Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah
Ilustrasi. (Agung)

PEMERINTAH Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Mulai 1 Juli 2026, sistem pembayaran gaji bagi belasan ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang dialihkan ke sistem keuangan syariah.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah konkret percepatan implementasi ekonomi syariah di Kota Padang. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat membuka Rapat Kerja (Raker) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6).

“Insya Allah mulai 1 Juli 2026 nanti, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah. Momentum Tahun Baru Islam ini harus menjadi titik awal perubahan cara berpikir dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang. Ketika sistem yang halal sudah tersedia, kita harus berupaya menerapkannya secara utuh,” ujar Maigus.

Menurut Maigus, pengalihan sistem pembayaran gaji ASN itu merupakan implementasi nyata visi pembangunan Kota Padang yang menekankan kemajuan daerah dengan fondasi nilai agama dan budaya lokal.

Penguatan Ekonomi Syariah Berbasis Nilai Minangkabau

Maigus menjelaskan, penguatan ekonomi syariah di Kota Padang memiliki landasan regulasi yang kuat. Salah satunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat, yang menegaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Selain itu, kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau yang baru disahkan.

Meski demikian, Maigus mengakui implementasi ekonomi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan itu terutama berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) serta dominasi sistem keuangan konvensional yang selama ini lebih familiar di masyarakat.

“Kita masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan SDM yang benar-benar memahami ekonomi syariah, serta kuatnya pengaruh sistem konvensional. Karena itu, edukasi dan kolaborasi menjadi sangat penting,” katanya.

Sinergi Perbankan, Akademisi, Ulama, dan Perangkat Daerah

Untuk mempercepat transformasi tersebut, Maigus mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi. Kolaborasi itu melibatkan sektor perbankan, akademisi, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga perangkat daerah.

“Kami mengajak seluruh stakeholders untuk bersama-sama memperkuat edukasi dan mempercepat implementasi ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang. Sistem keuangan syariah bukan hanya soal transaksi, tetapi juga tentang keadilan, kemaslahatan, dan keberkahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Padang Indra Noveri menjelaskan, Raker KDEKS diselenggarakan untuk menyusun program kerja KDEKS Kota Padang periode 2025-2029. Forum tersebut juga menjadi ruang merumuskan strategi percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah.

“Raker ini diharapkan melahirkan program kerja yang terarah, inovatif, dan mampu mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Kota Padang,” ujar Indra.

Raker KDEKS Bahas Program 2025-2029

Raker KDEKS menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi ekonomi syariah. Mereka antara lain Dewan Pakar KDEKS Kota Padang Asasriwarni, Direktur Eksekutif KDEKS Kota Padang Muhammad Sobri, serta Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat yang memberikan paparan secara daring.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padang Corri Saidan, kepala organisasi perangkat daerah terkait, camat se-Kota Padang, serta jajaran pengurus KDEKS Kota Padang.

Dengan pengalihan sistem pembayaran gaji ASN ini, Kota Padang menegaskan komitmennya membangun ekosistem ekonomi syariah secara menyeluruh. Kebijakan itu tidak hanya menyasar transaksi keuangan, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari praktik tata kelola pemerintahan yang selaras dengan nilai agama dan budaya lokal. (I-2)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us