1. News
  2. Opinion
  3. Pengadilan Inggris Perkuat Larangan terhadap Kelompok Pro-Palestina yang Dianggap Teroris

Pengadilan Inggris Perkuat Larangan terhadap Kelompok Pro-Palestina yang Dianggap Teroris

pengadilan-inggris-perkuat-larangan-terhadap-kelompok-pro-palestina-yang-dianggap-teroris
Pengadilan Inggris Perkuat Larangan terhadap Kelompok Pro-Palestina yang Dianggap Teroris
Pengadilan Inggris Perkuat Larangan terhadap Kelompok Pro-Palestina yang Dianggap Teroris
Demo pro-Palestina di Inggris.(Al Jazeera)

PENGADILAN Banding London, Inggrispada Senin (15/6) resmi menguatkan keputusan pemerintah Inggris untuk melarang kelompok aktivis Aksi Palestina. Keputusan ini mengategorikan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris, yang memicu penangkapan ribuan orang, mulai dari mahasiswa hingga pensiunan pendeta berusia 83 tahun.

Larangan yang mulai berlaku sejak 5 Juli 2025 itu diterapkan di bawah Undang-Undang Terorisme Inggris. Dengan status ini, menjadi anggota atau memberikan dukungan kepada kelompok protes pro-Palestina tersebut merupakan tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 14 tahun.

Gugatan terhadap pelarangan ini sebelumnya diajukan oleh pendiri pendamping Aksi PalestinaHuda Ammori. Namun, Pengadilan Banding memutuskan bahwa keputusan pelarangan tersebut tidak melanggar hukum.

Bukan sekadar Pembangkangan Sipil

Hakim Sue Carr, saat membacakan putusan, menyatakan bahwa Aksi Palestina bukanlah kelompok protes pembangkangan sipil biasa seperti gerakan hak pilih yang beroperasi secara transparan.

“Ini organisasi terselubung yang beroperasi dengan sel-sel rahasia untuk menghindari deteksi dan penuntutan terhadap mereka yang menggunakan kekerasan untuk menghancurkan properti pihak ketiga,” tegas Hakim Carr.

Pelarangan ini menempatkan Aksi Palestina dalam daftar hitam pemerintah Inggris, bersanding dengan kelompok militan seperti Hamas dan Hizbullah. Hingga saat ini, kebijakan tersebut menyebabkan sekitar 3.000 penangkapan.

Menteri Luar Negeri Yvette Cooper membela langkah proskripsi tersebut dengan argumen bahwa banyak pendukung kelompok itu tidak menyadari sifat asliorganisasi tersebut. “Sangat penting bagi siapa pun untuk tidak ragu bahwa ini bukanlah organisasi nonkekerasan,” ujarnya tahun lalu.

Target Pabrik Senjata

Didirikan pada tahun 2020, Aksi Palestina memiliki tujuan utama untuk mengakhiri partisipasi global dalam rezim genosida dan apartheid Israel.Kelompok ini mendapatkan visibilitas luas menyusul pecahnya perang di Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Aksi kelompok ini terutama menargetkan pabrik-pabrik senjata di Inggris, khususnya milik perusahaan pertahanan asal Israel, Elbit Systems. Sejak larangan berlaku, ratusan orang didakwa dan sedang menunggu persidangan akibat aksi protes yang dianggap melanggar hukum.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi London pada Februari sempat memenangkan Aksi Palestina dengan alasan larangan tersebut tidak proporsionaldan berdampak signifikan pada hak asasi manusia. Namun, pemerintah mengajukan banding dan berhasil membalikkan putusan tersebut pada Senin ini.

Konteks Hukum: Putusan ini muncul setelah empat aktivis dijatuhi hukuman penjara pada Jumat lalu karena menyerang situs Elbit di dekat Bristol pada Agustus 2024. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan senilai lebih dari satu juta poundsterling dan melukai seorang petugas polisi hingga mengalami patah tulang belakang.

Para aktivis tersebut dijatuhi hukuman penjara antara empat hingga tujuh tahun. Mereka berdalih aksi tersebut bertujuan melumpuhkan drone dan persenjataanyang mereka yakini akan digunakan untuk membunuh warga sipil di Jalur Gaza.

Sementara itu, operasi militer Israel di Gaza terus menjadi sorotan dunia. Mahkamah Internasional (ICJ) saat ini tengah memproses kasus dugaan genosida oleh Israel.Pengadilan tersebut menyatakan ada risiko yang masuk akalterkait terjadinya genosida di wilayah tersebut. (AFP/I-2)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Pengadilan Inggris Perkuat Larangan terhadap Kelompok Pro-Palestina yang Dianggap Teroris
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us