1. News
  2. Berita
  3. Tarif Cukai Rokok 2024 Naik 10%, Kenapa?

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik 10%, Kenapa?

tarif-cukai-rokok-2024-naik-10%,-kenapa?
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik 10%, Kenapa?
  Lihat Semua : videografis

Dipublikasikan pada an hour ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rahayu Saraswati / Desain : Irfan Nur Rahman /   View : 17

0 Komentar

Indonesiabaik.id – Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Rata-rata kenaikannya sebesar 10%. Dengan penerapan kebijakan tarif cukai rokok ini, maka akan mendorong kenaikan harga jual rokok yang semakin mahal. Kenapa sih ada cukai rokok? Kan sudah ada pajak rokok?

Lalu, kalau cukai naik apakah efektif untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia? Simak selengkapnya pada tayangan berikut!

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik 10%, Kenapa?
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us