1. News
  2. Opinion
  3. 3,76% Pejabat Negara Bandel, Mereka Telat Serahkan LHKPN ke KPK

3,76% Pejabat Negara Bandel, Mereka Telat Serahkan LHKPN ke KPK

3,76%-pejabat-negara-bandel,-mereka-telat-serahkan-lhkpn-ke-kpk
3,76% Pejabat Negara Bandel, Mereka Telat Serahkan LHKPN ke KPK
3,76% Pejabat Negara Bandel, Mereka Telat Serahkan LHKPN ke KPK
ilustrasi.(MI)

BATAS akhir penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 3,76% pejabat di Indonesia telat menyerahkan kewajiobannya itu.

“Penyampaian LHKPN mencapai 96,24% pada akhir batas pelaporan atau per 1 April 2026,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2026.

Meski ada yang telah, KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi. KPK yakin mulai banyak pimpinan instansi yang terus mengingatkan bawahannya untuk mengisi LHKPN tepat waktu.

“Demikian halnya, Sekretariat Kabinet yang terus mendorong dan mengingatkan kepatuhan LHKPN bagi para Menteri di Kabinet Merah Putih, serta seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam pemenuhan kepatuhan LHKPN di tingkat pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD,” ujar Budi.

Sebanyak 99,99% pejabat di sektor yudikaitf sudah menyerahkan LHKPN. Lalu, ada 97,06% pejabat di sektor BUMN dan BUMD sudah menyerahkan LHKPN.

“Serta eksekutif, termasuk Presiden dan Wakil Presiden sebesar 96,75%,” ucap Budi.

Menurut Budi, ada 82,21% pejabat di sektor legislatif menyerahkan LHKPN tepat waktu. Capain penyerahan LHKPN ini mengindikasikan besarnya kesadaran pejabat mencegah korupsi sejak dini.

“KPK memandang capaian ini sebagai indikasi bahwa instrumen LHKPN semakin efektif dalam mendukung sistem pencegahan korupsi. Terlebih dalam memperluas transparansi atas harta kekayaan penyelenggara negara,” tutur Budi. (Can/P-3)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
3,76% Pejabat Negara Bandel, Mereka Telat Serahkan LHKPN ke KPK
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us