
Dosen IPB Usul MBG Diintegrasikan dengan KIP/KIS, Mengapa Demikian?
Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah distribusi MBG yang tidak tepat sasaran.
Distrubusi acap kali masih terpusat di perkotaan dan belum begitu merata di daerah-daerah pelosok. Hal ini menyebabkan anak-anak yang berasal dari keluarga mampu berpotensi menerima manfaat. Sebaliknya, anak-anak yang membutuhkan justru tidak terjangkau.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan manajemen IPB University, Dr. Deni Lubis, ikut menyoroti bagaimana distribusi program tersebut yang masih belum efisien dan tepat sasaran.
Dalam penjelasannya di situs resmi ipb.ac.id, ia menyebut bahwa sejatinya MBG memiliki nilai filosofis yang kuat. Dalam persepektif ekonomi syariah, pemberian makanan kepada masyarakat yang membutuhkan memang sejalan dengan prinsip zakat, khususnya zakat fitrah, sebagai rukun Islam yang ke-3.
Akan tetapi, ia juga menegaskan bahwa bantuan sosial, termasuk MBG, harus diberikan secara terarah agar tidak menimbulkan pemborosan. Menurutnya, bantuan harus betul-betul diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Secara filosofis, kemiskinan akan selalu ada dalam setiap negara, bahkan yang sudah maju sekali pun, karena berbagai faktor seperti pemutusan hubungan kerja atau kehilangan pencari nafkah. Oleh karena itu, bantuan harus benar-benar ditujukan kepada mereka yang membutuhkan,” papar Deni.
KIS atau KIP sebagai Solusi
Dalam penjelasannya, Deni menemukan adanya fenomena terkait sejumlah siswa sekolah yang tidak mengonsumsi makanan dari program MBG karena sudah terbiasa membawa bekal dari rumah atau memesan sendiri melalui katering. Deni menilai, kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan food waste alias pemborosan makanan. Jika dibiarkan, akan semakin banyak risiko makanan yang terbuang akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, Deni mengusulkan agar bantuan tidak hanya berbasis sekolah atau komunitas. Ia mengusulkan agar MBG bisa diintegrasikan dengan sistem perlindungan sosial yang sudah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dengan skema ini, penerima manfaat nantinya bisa menukarkan bantuan dalam bentuk bahan pangan atau makanan di koperasi yang sudah ditunjuk. Menurut Deni, dengan sistem redeem, bantuan akan lebih tepat sasaran.
“Dengan mekanisme redeem berbasis KIP atau KIS, bantuan menjadi lebih fleksibel dan tepat sasaran. Selain itu, kebutuhan pangan dapat disuplai langsung dari petani lokal melalui koperasi, sehingga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Bagi Deni, pendekatan semacam ini bukan hanya akan meningkatkan efisiensi, tapi juga memberikan output yang lebih besar dengan input anggaran yang sama. Ia berharap, pengimplementasian masukan-masukan tersebut bisa membuat program MBG berjalan lebih efektif, efisien, dan betul-betul bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.
Tim Editor