1. News
  2. Opinion
  3. Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Selamatkan Rp570 Miliar

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Selamatkan Rp570 Miliar

bea-cukai-bongkar-sindikat-pita-cukai-palsu,-selamatkan-rp570-miliar
Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Selamatkan Rp570 Miliar
Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Selamatkan Rp570 Miliar
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) menunjukkan pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang.(Antara)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di Tanah Air. Melalui operasi bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, tim gabungan berhasil melakukan penindakan serentak terhadap jaringan produksi dan penimbunan pita pajak palsu di wilayah Jawa Tengah.

Langkah tegas yang dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026 ini diestimasikan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dalam Mata Uang Rupiah mencapai Rp570 miliar. Keberhasilan penindakan berskala besar ini bermula dari pengumpulan dan pendalaman informasi intelijen yang komprehensif mengenai aktivitas produksi barang kena cukai ilegal.

Operasi Simultan di Jepara dan Semarang

Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus bergerak secara simultan di dua wilayah operasi utama:

  • Kabupaten Jepara: Petugas menindak lima lokasi yang difungsikan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram di wilayah Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan.
  • Kota Semarang: Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berupa bangunan rumah dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang menjadi pusat proses percetakan pita pajak liar.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 71 koli pita cukai diduga palsu dan 3 koli pita cukai tanpa hologram.
  • 2 unit mesin cetak (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z).
  • 2 unit mesin stamping foil dan 1 unit mesin pemotong kertas.
  • 22 roll kertas stiker hologram serta plat cetak pita cukai.
  • 1 unit mobil Innova Zenix bernomor polisi K 1704 Q.

19 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan

Guna menegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, petugas mengamankan pihak-pihak terkait di lokasi kejadian. Di Jepara, sebanyak 15 orang yang sedang melakukan aktivitas pelekatan hologram langsung diamankan. Sementara di Semarang, petugas mengamankan 4 orang yang terdiri dari satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan satu sopir.

Seluruh barang bukti beserta 19 orang terperiksa kini telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini dilaporkan berjalan aman dan terkendali berkat dukungan pengamanan penuh dari personel BAIS TNI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegas Djaka Budi Utama.

Selain mencegah kebocoran penerimaan negara yang masif, operasi ini efektif dalam memitigasi potensi kerugian imateriel, seperti mencegah persaingan usaha tidak sehat dan melindungi keselamatan masyarakat dari produk yang tidak terstandardisasi. Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk menjadi mitra strategis dengan melaporkan indikasi peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi. (Ant/E-3)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Palsu, Selamatkan Rp570 Miliar
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us