1. News
  2. Opinion
  3. Komdigi Siapkan Aturan Baru Pendaftaran Media Sosial untuk Atasi Manipulasi Usia Anak

Komdigi Siapkan Aturan Baru Pendaftaran Media Sosial untuk Atasi Manipulasi Usia Anak

komdigi-siapkan-aturan-baru-pendaftaran-media-sosial-untuk-atasi-manipulasi-usia-anak
Komdigi Siapkan Aturan Baru Pendaftaran Media Sosial untuk Atasi Manipulasi Usia Anak
Komdigi Siapkan Aturan Baru Pendaftaran Media Sosial untuk Atasi Manipulasi Usia Anak
Meta Indonesia dan Komdigi gelar Cerdas Digital 2026 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/5).(MI/Nadhira Izzati A)

FENOMENA anak-anak yang memanipulasi usia atau menggunakan umur palsu saat mendaftar akun media sosial tengah menjadi perhatian serius. Menanggapi keresahan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigis) mengisyaratkan bakal adanya regulasi baru terkait mekanisme pendaftaran media sosial di Indonesia.

Nanci Laura selaku Analis Kebijakan Madya Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi memberikan bocoran bahwa pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait tata cara pendaftaran akun media sosial kedepannya guna mengatasi maraknya fenomena manipulasi usia ini.

“Pendaftaran media sosial nanti akan berubah proses pendaftarannya, tunggu saja regulasinya. Tapi ini memang sudah menjadi perhatian nasional bahwasanya saat ini banyak sekali umur-umur palsu yang terdaftar di media sosial,” ungkap Nanci dalam acara Cerdas Digital 2026 yang berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/5).

Dari sisi lain, Esther Samboh selaku Regional Lead, Facebook & Messaging Policy, APAC, menjelaskan bahwa Meta yang terdiri dari aplikasi Facebook, Instagram, dan Messenger sebenarnya telah memiliki sistem tersendiri untuk menyaring pengguna di bawah umur.

“Ada juga sistem klasifikasi di Meta untuk mengidentifikasi akun-akun yang memanipulasi usia. Jadi, dari kami bisa menyediakan teknologi tersebut, ada langkah-langkah dan sistem untuk menentukan apakah usianya sesuai dengan yang dinyatakan ketika registrasi,” jelas Esther.

Meski demikian, Esther juga menilai sistem verifikasi yang tersentralisasi langsung dari ekosistem atau sistem operasi gawai akan jauh lebih efektif.

“Kalau misalnya verifikasi itu terjadi dari ekosistem gawainya itu sendiri, itu kan menjadi the one stop shop (pusat verifikasi satu pintu). Jadi begitu masuk ke aplikasi, sudah langsung ada kategorinya.”

Dengan demikian, penyaringan usia tidak perlu lagi dilakukan di setiap aplikasi yang diunduh anak. Data umur pengguna sudah otomatis terkunci sejak pertama kali gawai dikonfigurasi.

“Di ekosistemnya sudah jelas pemilik dari gawai tersebut umur berapa, jadi tinggal download saja. Alangkah baiknya kalau sudah disentralisasi dari device,” tambahnya.

Maraknya fenomena manipulasi usia ini menjadi pengingat penting bahwa keamanan digital anak di era saat ini sangat penting untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Komdigi Siapkan Aturan Baru Pendaftaran Media Sosial untuk Atasi Manipulasi Usia Anak
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us