
MENANGGAPIinsiden kecelakaan tunggal jip wisata di jalur Gunung Bromo yang merenggut dua nyawa, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kini mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi sistem keamanan transportasi di kawasan tersebut.
Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk meninjau ulang standar keselamatan transportasi wisata.
“BB TNBTS berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengevaluasi keselamatan transportasi wisata,” ujar Endrip di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/5).
Fokus Evaluasi Keselamatan di Kawasan Bromo
Dalam proses evaluasi ini, BB TNBTS memfokuskan perhatian pada beberapa aspek krusial, di antaranya:
-
Pengawasan Kelayakan Kendaraan: Memastikan operasional kendaraan wisata sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
-
Komitmen Pelaku Wisata: Menekankan pentingnya tanggung jawab penyedia jasa wisata terhadap keselamatan penumpang.
-
Kesiapsiagaan Darurat: Memperkuat koordinasi dan mekanisme penanganan serta evakuasi jika terjadi kondisi darurat di kawasan taman nasional.
Pihak BB TNBTS memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut tuntas penyebab insiden tersebut. Langkah investigasi ini penting untuk merumuskan kebijakan perbaikan ke depannya.
“Sehingga langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegasnya.
Selain upaya teknis, pihak pengelola juga menyampaikan rasa simpati mendalam kepada para korban. “Terkait kejadian kecelakaan yang terjadi kami menyampaikan duka cita kepada korban dan keluarga terdampak,” tutur Endrip.
Kronologi Kecelakaan Jip Wisata di Jalur Bromo
Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (29/5) di jalur menuju Gunung Bromo, tepatnya di tikungan Letter S, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan melibatkan jip bernomor polisi BG 1478 EF yang bergerak dari arah utara ke selatan. Mobil dilaporkan menabrak tebing sebelum akhirnya terguling. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Pasuruan menduga kuat penyebab kecelakaan adalah kegagalan fungsi pengereman.
Dalam peristiwa tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yakni pengemudi berinisial MS dan seorang wisatawan berinisial YWA. Sementara itu, tiga penumpang lainnya (ZH, FR, dan FNN) mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. (Ant/e-4)