Kata Pak Guru pula, “Anak-anakku, negara kita sedang membangun. Diharapkan rakyat harus giat bekerja. Hasil-hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan perdagangan, harus bertambah. Hendaknya kita ketahui bahwa pendudukpun bertambah terus. Dengan meningkatkan segala usaha penduduk, diharapkan kesejahteraan akan dapat kita rasakan.”
(Arifinal Chaniago dan Ijod Sirodjudin, Desa Membangun, Jakarta: Mutiara, 1984).
Kutipan di atas saya ambil dari sebuah buku cerita anak hasil proyek pemerintah Jakarta pada 1977. Ketika diterbitkan ulang pada 1984 oleh penerbit yang berbeda, cakupan proyek meluas, tidak hanya untuk siswa Sekolah Dasar di Jakarta, tetapi juga untuk daerah-daerah lain.
Sejak 1973, pemerintah Orde Baru (Orba) melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) meluncurkan Proyek Penyediaan Buku Bacaan Anak-Anak Sekolah Dasar atau dikenal juga dengan proyek buku Inpres. Dalam proyek berskala nasional itu, ada tiga jilid buku yang berjudul Desa Membangunterbit pada 1983, ditulis oleh orang yang sama bernama Krisnamurti.
Saya akan berhenti di sini karena pengantar ini bertujuan memberi gambaran betapa sakti kata “pembangunan” di masa Orde Baru, termasuk bagi anak-anak.
Sementara itu, dalam buku 32 Tahun Penjarahan Alam, penulisnya, A. S. Rimbawana, Dihan Amiluhur, dan Putro Wasisto memilih menggunakan kata pesugihan sebagai metafora untuk pembangunan ala Orde Baru.
Pemilihan istilah ini unik. Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu familiar dengan keterkaitan antara pesugihan dengan jalan pintas menjadi kaya raya. Pesugihan membutuhkan tumbal.
Bab-bab dalam buku ini pun berisi rangkuman deretan tumbal pembangunan Orde Baru yang berwujud kerusakan lingkungan. Sebelum masuk ke inti pembahasan, para penulis buku juga menjabarkan secara kronologis akar eksploitasi lingkungan sejak masa penjajahan, mulai Belanda sampai Jepang.
Orde Baru dan asal-usul kerusakan alam Indonesia
Sebetulnya, pembangunan bukan konsep tunggal. Dalam Musyawarah Pembangunan (Munap) 1957, ada beragam wacana pembangunan yang disampaikan oleh beberapa tokoh berpengaruh seperti Sukarno, Moh, Hatta, DN Aidithingga Soeharto.
Gagasan Soeharto tentang pembangunan tampak paling berbeda. Sejak awal, Soeharto sudah mencanangkan pembangunan yang bersifat ekstraktif. Di sisi lain, ketiga tokoh lainnya menekankan pentingnya kemandirian dan kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Pembangunan kapitalistik selama masa Orde Baru semakin mengkristal setelah perjumpaan Soeharto dengan para ekonom berlatar belakang pendidikan di kampus-kampus Amerika. Tidak sampai satu dekade setelah Munap 1957, peristiwa 65 terjadi. Orde Membangun dimulai.
Bentuk pencemaran lingkungan paling awal di masa Orde Baru adalah pembuangan mayat orang-orang komunis, simpatisan, maupun sekadar terduga komunis ke sungai-sungai atau gua di berbagai wilayah di Jawa. Ironisnya, pemerintah Orde Baru menggalakkan “bersih lingkungan” yang merujuk pada pembersihan ideologi komunis dari seluruh elemen masyarakat. Ibarat kata, gunungan sampah di pelupuk mata tak tampak, noda kecil di seberang lautan ditampak-tampakkan.
Paragraf penutup di bab satu sungguh apik, bahwa logika pembangunan Orde Baru sama dengan logika para penjajah sebelum Indonesia merdeka. Sebab, pembangunan fisik (pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, maupun lahan pertanian) di masa Orde Baru dikerjakan oleh mereka yang ketiban apes mendapat cap komunis dari pemerintah.
Jika kapitalisme merupakan fondasi pembangunan Orde Baru, tiangnya ialah trio Undang-Undang (UU) pesugihan yang terdir dari UU Penanaman Modal Asing (PMA); UU Pokok Pertambangan; dan UU Pokok Kehutanan. Bab dua sampai akhir buku ini membahas akibat-akibat dari pengesahan ketiga UU tersebut.
Dampak panjang dari UU pesugihan
Kira-kira dua tahun lalu, saya berkesempatan mengunjungi galeri lukisan pribadi milik almarhum Djoko Pekik. Ada satu lukisan yang menarik perhatian, judulnya, Pergi ke Buaya Neraka.
Lukisan itu menggambarkan buaya besar melingkari lubang tambang di tengah-tengah pegunungan. Di depan moncong buaya, sekumpulan penduduk siap melawan. Daerah di sekitar tambang tampak gersang. Pepohonan tinggal tipis-tipis saja di lereng gunung dekat jejeran rumah honai.
Putri Djoko Pekik yang kebetulan menemani kami pagi itu bercerita bahwa lukisan tersebut menggambarkan lokasi pertambangan Freeport. Dari sini, kita bisa menebak siapa buaya yang dimaksud.
Djoko Pekik membuat lukisan itu pada 2014 dan masih relevan sampai saat ini. Berdasarkan hasil penelusuran di mesin pencarian, kontrak Indonesia dan Freeport masih akan terus berlangsung sampai 2061. Artinya, masih 35 tahun lagi dari sekarang. Artinya, Indonesia Emas yang digadang-gadang akan tercapai pada 2045 harusnya sudah terlewati. Pertanyaannya, mengapa ini semua bisa terjadi?
Berkat trio UU pesugihan, Freeport Sulphur Company asal Amerika Serikat berhasil masuk tanah Papua sejak 1968. Soeharto menggelar karpet merah untuk mereka dengan memberi konsesi selama tiga tahun di lahan seluas sekitar 101.171 hektare. Yang lebih membagongkanselama tiga tahun itu, Freeport dibebaskan dari pajak dan tidak perlu membayar konsekuensi apa pun kepada Suku Amungme dan Kamoro, masyarakat adat asli Pegunungan Nemangkawi, Papua.
Lagi-lagi, logika penjajah bermain di sini. Pemerintah Orde Baru menganggap kehidupan penduduk lokal Papua tidak sesuai dengan standar yang ada di kepala mereka. Penduduk lokal Papua perlu diberadabkan, perlu dimodernisasi. Kerusakan lingkungan segera menyusul aktivitas penambangan tembaga dan emas yang dilakukan oleh Freeport: penghancuran gunung, perubahan alur sungai, deforestasi, dan banjir (halaman 58).
Memotret kerusakan laut akibat eksploitasi minyak bumi
Dari gunung kita bergeser ke laut. Tahun 70-an, ledakan minyak berlangsung. Harga minyak bumi meningkat pesat karena perang antara Israel dan negara-negara Arab. Bersamaan dengan itu, pertambangan minyak di Indonesia mengalami pergeseran dari darat ke laut.
Menurut para penulis buku, ada empat kasus pencemaran laut yang terjadi akibat eksploitasi minyak bumi oleh perusahaan terutama Pertamina.
Pertama, pembuangan kotoran melalui saluran-saluran buatan manusia di kota-kota pantai. Kedua, ampas-ampas yang ditanggalkan kapal serta hasil aktivitas manusia di laut. Ketiga, pencemaran yang terbawa oleh arus sungai yang bermuara di samudra. Dan, keempat, pencemaran laut melalui perantara atmosfer (halaman 83).
Saya akan berhenti merangkum isi btiga 32 Tahun Penjarahan Alam di sini karena seharusnya tulisan ini berisi hasil pembacaan reflektif. Untuk mengetahui keseluruhan isi buku, silakan membaca bukunya dengan penuh penghayatan.
Saya baru mengulas gunung dan lautan. Soal hutan dan sawah, ada di bab-bab setelah bab tiga. Bab empat sampai bab terakhir, seluruhnya memaparkan secara komprehensif aneka kerusakan lingkungan akibat penjarahan alam yang dilakukan oleh Soeharto beserta kroni-kroninya sepanjang masa Orde Baru.
Buku 32 Tahun Penjarahan Alam bisa dikatakan sebagai buku pengantar sejarah lingkungan di Indonesia. Beberapa tahun belakangan, kajian sejarah lingkungan sedang banyak dibicarakan. Di UGM saja, setidaknya sudah dua kali diadakan Sekolah musim panas mengenai sejarah lingkungan (2023 dan 2024) dan dua kali konferensi (2022 dan 2025), belum termasuk forum-forum diskusi lainnya.
Mengapa sejarah lingkungan begitu relevan saat ini?
Kita bisa saksikan sendiri banjir bandang yang akhir-akhir ini marak terjadi di banyak daerah di Indonesia. Kejadian di Sumatera dan Aceh yang paling parah. Setelah kurang lebih 6 bulan berlalu, para korban masih belum mendapatkan pertolongan yang memadai.
Apa yang terjadi akhir-akhir ini di negara kita memang tidak datang dari ruang hampa. Semua memiliki asal-usul dan para penulis buku berhasil membedah dengan baik masa lalu dari setiap peristiwa. Mengapa Freeport bisa menggerus tanah Papua, mengapa tambang minyak dan batu bara terus menganga, mengapa hutan-hutan terus digunduli, hingga mengapa ada kisah tentang Sayu di film Petualangan Sherina 2dan masih banyak lagi
Poin terakhir tentang satwa sangat menarik. Lingkungan bukan hanya tentang manusia atau tumbuhan, tapi ada juga binatang yang berhak atas alam. Bab tujuh buku ini secara khusus menyoroti satwa-satwa yang dipaksa menyerah oleh pembangunan dan keserakahan Orde Baru.
Terakhir, sedikit masukan untuk para penulis, sebagaimana slogan pembuka bab delapan, isu lingkungan saling berkaitan dengan isu lainnya: politik, ekonomi, agraria, gender, maupun HAM (halaman 186). Sayangnya, isu gender masih belum tersentuh sama sekali. Padahal, ada beberapa kajian tentang perempuan yang tersingkir dari riuh pembangunan Orde Baru. Misalnya saja, bab enam banyak membahas tentang Revolusi Hijau.
Ada beberapa kajian yang menyatakan bahwa perempuan petani tersingkir perannya akibat kedatangan teknologi baru seperti sabit dan alat penggiling padi. Meski begitu, kekurangan kecil ini tidak berpengaruh terhadap kualitas buku secara keseluruhan.
Akhir kata, selamat membaca! Buku 32 Tahun Penjarahan Alam bisa dibeli di Mojok Store, baik secara luring di toko, atau on line melalui WA, Shopee dan TikTok-Tokopedia.
Penulis: Faizatun Nisa
Editor: Kenia Intan
BACA JUGA Menemukan Alasan untuk Tetap Hidup dalam Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Karya Brian Khrisna.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini dari.
Terakhir diperbarui pada 25 Juni 2026 oleh