
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, melakukan pelantikan pengurus Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Ia menekankan bahwa fungsi utama PDUI ke depan harus menjaga kompetensi dokter umum dan meningkatkan kompetensinya.
“Meningkatkan kompetensi berkolaborasi dengan kolegium yang saat ini kolegiumnya Kementerian Kesehatan, kata Slamet di Jakarta, Sabtu (27/6).
Slamet mengatakan di seluruh negara memiliki uundang-undang praktek kedokteran. Namun hanya satu negara yang tidak ada, yaitu Indonesia, sehingga ia berkomitmen bahwa PB IDI akan membuat tim untuk mengulang pengajuan kembali sebagai undang-undang praktek kedokteran sebagai lex spesialis untuk dokter.
Selain itu, ke depan juga PB IDI juga akan mengeluarkan surat keputusan take home pay untuk dokter spesialis dan dokter umum. Namun dalam waktu dekat berlaku di institusi pemerintah karena variabelnya tidak banyak. Sementara di institusi swasta masih dalam proses karena variabelnya sangat banyak.
“Sehingga nanti dokter umum minimal pendapatan berapa yang kita hitung bukan remunerasi tapi take home pay serta jam kerja. Itu nanti kita kirimkan ke Kementerian Keuangan dan yang lain,” ujar dia.
Diketahui pengurus harian PDUI periode 2026-2029 antara lain, ketua umum diemban oleh Ardiansyah Bahar, Ketua I dijabat oleh Dyah Agustina Waluyo, Ketua II Safrina Dewi, Ketua III Sugit Nugraha, Ketua IV Iswanto, dan Ketua V Haerul Anwar. (Iam/P-3)