Caption foto : Anggota tim Kawaru Andalas expedition 2023 sedang mengambil data sampel penelitian kualitas air di mata air Desa Renah Kasah, Kabupaten. Kerinci. Jambi. (WARTAPALA INDONESIA / Mapala Kawaru).
Oleh : Wahyu Hendrawan Kusuma, S.Agr
Anggota Mapala Kawaru Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Wartapalaindonesia.com, PERSPEKTIF – Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
Untuk mencapai tujuan tersebut, secara yuridis-formil perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pengajaran karena proses belajar mengajar yang dilakukan di kelas tanpa ditopang dengan hasil penelitian (research) yang relevan, akan mengalami kemunduran dan tidak berkembang.
Perguruan tinggi sebagai masyarakat ilmiah dituntut untuk berperan secara aktif positif dalam memecahkan permasalahan (problem solver) yang dihadapi masyarakat dengan menghasilkan ilmu yang siap pakai, dalam arti penemu masalah (problem finder). Dengan demikian ilmu yang diperoleh melalui penelitian dapat digunakan untuk menerangkan (to explain), meramalkan (to predict) atau peristiwa (event) di dalam kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia industri.
Oleh karena itu perguruan tinggi haruslah mampu menghasilkan lulusan (output) yang memiliki kepribadian tangguh, berkemampuan unggul, cerdas, kreatif sehingga mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam menghadapi globalisasi. Oleh karena itu keberadaan perguruan tinggi mempunyai kedudukan dan fungsi penting dalam perkembangan suatu masyarakat.
Proses perubahan sosial (social change) di masyarakat yang begitu cepat, menuntut agar kedudukan dan fungsi perguruan tinggi, benar-benar terwujud dalam peran yang nyata. Peran perguruan tinggi tertuang dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat.
Mahasiswa berkewajiban melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi yang menjelaskan bahwa mahasiswa berkewajiban untuk menjaga etika dan menaati norma pendidikan tinggi untuk menjamin terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan budaya akademik.
Pada hakikatnya Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu dasar tanggung jawab dan kewajiban bagi mahasiswa dan dosen sebagai kaum intelektual di negara ini. Tentunya hal ini dikarenakan dosen dan mahasiswa adalah ujung tombak perubahan bangsa kita ke arah yang lebih baik. Kewajiban seorang dosen dan mahasiswa bukan hanya sekedar menuntut ilmu, namun ada kewajiban lain yang harus dipikul yaitu yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi — selain menuntut ilmu — dosen dan mahasiswa juga diamanahkan untuk melibatkan diri dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai pendidik, dosen tidak hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga membimbing mahasiswa untuk mengembangkan potensi dan kepribadian mereka. Sebagai peneliti, dosen berperan dalam menghasilkan pengetahuan baru yang dapat menggerakkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, mahasiswa, sebagai agen perubahan masa depan, diharapkan dapat mengintegrasikan ilmu yang diperolehnya dengan kepedulian terhadap masyarakat.
Organisasi adalah kegiatan individu atau kelompok untuk melaksanakan tugas, sedemikian rupa, yang efisien, sistematis, positif dan terkoordinasikan. Maka bisa disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan organisasi adalah wadah tempat berkumpul orang-orang di dalam organisasi yang memiliki satu tujuan yang sama dalam membentuk kegiatan yang berdasarkan pada program-program yang sudah disepakati bersama untuk mencapai tujuan organisasi.
Menjadi mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus menjadi tantangan, karena mahasiswa merupakan pemuda yang diharapkan dapat menentukan arah perbaikan bangsa. Mahasiswa juga memiliki kekuatan untuk memperbarui kondisi masyarakat, bangsa, dan negara. Sehingga mahasiswa diharapkan memiliki perbedaan dengan masyarakat pada umumnya seperti memiliki pengetahuan yang luas, mempunyai kemampuan, visi, dan memiliki karakter yang lebih baik.

Seorang mahasiswa tentunya memiliki cita-cita atau keinginan yang untuk masa depannya kelak. Proses dalam mencapai cita-cita ataupun keinginannya tidak jarang mahasiswa mengikuti UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) seperti organisasi Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam).
Mapala adalah organisasi yang memiliki tujuan menjaga melestarikan lingkungan dengan menjalankan Kode Etik Pecinta Alam dan menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga Mapala merupakan organisasi yang mampu menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan yang diharapkan. Peran sebagai organisasi pecinta alam sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Mapala pionir di Indonesia adalah Mapala Universitas Indonesia (UI), di mana salah satu pendirinya adalah Soe Hok Gie. Mapala berdiri dengan maksud untuk mewadahi para mahasiswa yang sudah tidak tertarik dengan organisasi yang berbau dengan politik.
Soe Hok Gie mengatakan, “Tujuan Mapala ini adalah mencoba untuk membangunkan kembali idealisme di kalangan mahasiswa secara jujur dan benar-benar mencintai alam, tanah air, rakyat, dan almamaternya”.
“Mereka adalah sekelompok mahasiswa yang tidak percaya bahwa patriotisme dapat ditanamkan hanya melalui slogan-slogan dan jendela-jendela mobil. Mereka percaya bahwa dengan mengenal rakyat dan tanah air Indonesia secara menyeluruh, barulah seseorang dapat menjadi patriot-patriot yang baik”.
Organisasi Mapala dapat dikatakan hampir sama dengan organisasi lain yang ada, akan tetapi bila dilihat dari budaya organisasi Mapala terdapat ciri khas tersendiri yang membedakan dengan organisasi lainnya, salah satunya adalah selalu berusaha datang ke sekretariat organisasi meskipun tidak ada kegiatan ataupun rapat.
Sekretariat atau bisa disebut juga pondok, posko, mabes dan lain sebagainya sudah dianggap seperti rumah kedua bagi anggotanya, sehingga tidak jarang mereka menginap di sana. Kegiatan seperti rapat juga dilakukan di luar jam kerja dan memakan waktu yang lama, ditambah lagi dengan molornya waktu rapat dua hingga tiga jam.
Mahasiswa yang aktif dalam Mapala dituntut untuk mampu mengatur dan mengendalikan waktu yang dimiliki untuk menghadapi tugas-tugas kuliah ataupun kegiatan-kegiatan dalam organisasi yang diikuti. Kedisiplinan dalam manajemen waktu, terkadang diabaikan oleh kebanyakan anggota Mapala, sehingga tidak jarang mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi jadwal yang telah disusun. Kesulitan yang dialami mahasiswa tersebut akan berimbas pula dalam penyelesaian tugas-tugas kuliah atau yang dikenal dengan istilah prokrastinasi akademik.
Bagi sebagian mahasiswa yang tidak mengikuti atau awam tentang Mapala, cenderung beranggapan bahwa Mapala merupakan mahasiswa yang kurang kerjaan karena kegiatannya yang terlalu ekstrem. Hal ini berbeda dengan pendapat mahasiswa yang mengikuti Mapala, mereka lebih menyukai tantangan kegiatan yang ekstrem sehingga ia memilih bergabung ke Mapala.
Unit Kegiatan Mahasiswa adalah salah satu wadah dalam mengembangkan keahlian dan kemampuan mahasiswa dibidang non akademik. Keterampilan dan kemampuan yang dikembangkan, di Mapala berupa kemampuan berorganisasi, kemampuan dalam bidang pecinta alam dan kegiatan alam bebas.
Salah satu Mapala di Indonesia adalah Mahasiswa Pecinta Alam Kampoeng Waringin Unggul di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (Mapala Kawaru UWKS).
Mapala Kawaru merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiwa di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang berdiri sejak tahun 1985. Mapala Kawaru memiliki ruang gerak di bidang kegiatan alam bebas, antara lain pendakian gunung, panjat tebing, konservasi lingkungan, penelusuran gua, arung jeram, fotografi, jurnalistik, serta riset dan pengabdian masyarakat yang konsisten dilakukan hampir setiap periode kepengurusan.
Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kegiatan Mapala Kawaru dilaksanakan secara sistematis, berkala dan terukur di setiap jenjang pendidikannya. Misal, dalam tahap pendidikan dasar Kawaru atau disebut Diklatsar di Mapala lain, Mapala Kawaru mulai menanamkan dan mengintegrasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kemudian mulai diaplikasikan dalam langkah-langkah kecil pada awalnya, antara lain aspek pendidikan kepecintaalaman, pembelajaran teori dan praktik riset pengambilan data kualitas air, vegetasi dan lingkungan. Aspek sosial pedesaan, di mana masyarakat desa penyanggah sebagai target sumber penggalian data yang nantinya akan diolah menjadi infografis berupa laporan yang akan dieksekusi pada saat pendidikan lanjutan.
Di jenjang pendidikan lanjutan, anggota muda Mapala Kawaru akan naik satu level dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diintegrasikan ke dalam kegiatan-kegiatan di tingkat pendidikan lanjutan. Di mana dalam aspek pendidikan, anggota muda mulai belajar dan dispesialisasikan ilmu kedivisian/keahlian di bidang kegiatan alam bebas (pendakian gunung, panjat tebing, konservasi lingkungan, penelusuran gua, arung jeram, fotografi, jurnalistik).
Dalam aspek penelitian, anggota muda Mapala Kawaru selain melakukan praktik pengambilan data/sample, mereka juga harus belajar dan mengaplikasikan teknik pengolahan data dari sample yang diambil dari masing-masing bidang yang diteliti.
Dalam aspek pengabdian masyarakat, mereka mulai belajar tentang korelasi dan memberikan nilai manfaat atas kegiatan pendidikan dan penelitian yang mereka lakukan kepada masyarakat sekitar yang umumnya adalah masyarakat desa penyanggah hutan.
Dalam tahap pendidikan terakhir yang biasanya diberi judul ‘Ekspedisi’, anggota muda Mapala Kawaru akan menyusun dan melakukan sebuah program perjalanan Tri Dharma yang sesungguhnya. Mereka akan ekspan dari area jelajah mereka pada saat pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan

Dalam aspek pendidikan, mereka akan melakukan ekspedisi pendakian ke gunung berketinggian di atas 3000 mdpl. Data hasil dari pendakian tersebut disajikan secara tertulis (peta, sarana promosi, kampanye etika kepencinta alaman) yang harus memiliki nilai manfaat untuk masyarakat kaki gunung yang akrab disebut basecamp.
Dalam tahap penelitian, mereka sudah harus bisa melakukan pengambilan data/sampel, pengolahan data dan penyajian data tertulis yang nantinya akan di presentasikan kepada perangkat instansi pemerintahan setempat, serta masyarakat sekitar.
Dalam aspek pengabdian masyarakat, pada tahap ini harus ada korelasi dan nilai manfaat antara hasil penelitian dan permasalahan/persoalan sosial yang terjadi pada masyarakat sasaran tersebut dalam bentuk solusi maupun upaya pencegahan.
Misalnya, setelah dilakukan penelitian kualitas sumber air dan air sungai di sebuah desa penyanggah yang memiliki hasil adanya indikasi pencemaran, maka para ekspeditor bertugas melakukan penyuluhan pentingnya menjaga kualitas air dan praktik pembuatan solusi dalam hal ini eco enzyme sebagai salah satu contoh solusi. Maka masyarakat akan disosialisasi dan dibimbing untuk pembuatan eco enzyme dan teknik penggunaannya pada air yang terindikasi pencemaran.
Selain itu para ekspeditor juga mempunyai program penguatan literasi pendidikan ke sekolah-sekolah di pelosok yang kurang perhatian pemerintah.
Harapan penulis banyak rekan-rekan pecinta alam — khususnya Mapala — bisa melakukan lebih dari yang dilakukan di atas, demi menjaga marwah Mapala dan memberikan kiprah yang positif terhadap alam dan bangsa. Ssehingga Mapala dikenal dan dikenang sebagai insan-insan yang bermanfaat bagi masyarakat dan alam. (*)
Editor || Ahyar Stone, WI 21021 AB
Kirim tulisan Anda untuk diterbitkan di portal berita Pencinta Alam www.wartapalaindonesia.com || Ke alamat email redaksi Wartapala Indonesia di wartapala.redaksi@gmail.com || Informasi lebih lanjut : 081333550080 (WA)