1. News
  2. Opinion
  3. Sunah Membasuh Tiga Kali Leher dan Betis Dalam Kesempurnaan Wudhu

Sunah Membasuh Tiga Kali Leher dan Betis Dalam Kesempurnaan Wudhu

sunah-membasuh-tiga-kali-leher-dan-betis-dalam-kesempurnaan-wudhu
Sunah Membasuh Tiga Kali Leher dan Betis Dalam Kesempurnaan Wudhu
Sunah Membasuh Tiga Kali Leher dan Betis Dalam Kesempurnaan Wudhu
Ilustrasi. (Agung)

KAJIAN kitab-kitab fiqih Nihayatuz Zain karya ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani kali ini memasuki pembahasan yang menitikberatkan pada kesempurnaan pembersihan melalui amalan sunnah. Salah satu poin utamanya adalah anjuran untuk mencuci anggota wudhu tiga kali dan perluas area pencucian.

Berikut penjelasannya oleh Ustaz Abdurrachman Asy-Syafi’iy dari Kitab Nihayatuz Zain halaman 22.

Memperluas Ghurrah dan Tahjil

Dalam teks kitab disebutkan bahwa disunahkan memanjangkan ghurrah dan belajar. Ghurrah mengacu pada mencuci muka, sedangkan belajar merujuk pada kedua tangan dan kaki. Istilah ini mencakup bagian yang wajib dibasuh maupun bagian sunah di sekitarnya.

Batasannya meluas ghurrah adalah dengan membasuh kedua samping leher bersamaan dengan bagian depan kepala. Sementara itu, kesempurnaan belajar dicapai dengan meratakan sapuan hingga menutupi kedua lengan atas (pangkal lengan) dan kedua betis.

Sunnah Mencuci Tiga Kali (Tatslith)

Syekh Nawawi menjelaskan bahwa disunahkan untuk mengulang tiga kali setiap ucapan dan gerakan dalam wudhu. Namun, ada beberapa aturan penting terkait tatslith ini:

  • Satu Lokasi: Pengulangan tiga kali harus terjadi pada titik anggota yang sama. Mengalirkan air ke bagian lain dari anggota yang sama dianggap sebagai upaya meratakan air (ta’mim), bukan pengulangan (takrar).
  • Ketepatan Waktu: Pengulangan tidak dianggap sah jika dilakukan sebelum kewajiban pada anggota tersebut selesaiatau jika dilakukan setelah seluruh rangkaian wudhu selesai sempurna.
  • Larangan Mengulang Wudhu : Barangsiapa yang berwudhu dengan cara mandi satu kali sampai selesai, kemudian ia mengulangi wudhunya dengan cara yang sama, maka ia tidak mendapat keutamaan. tatslith. Menurut pendapat tersebut malas (Syaikh Abu Muhammad), hukum pengulangan seperti ini makruh, namun tidak sampai membatalkan ibadah (haram).

Mendahulukan Bagian Kanan dan Tata Cara Memulai

Disunahkan untuk selalu mendahulukan anggota tubuh bagian kanan (membantu). Namun, terdapat pengecualian untuk anggota yang dibasuh secara bersamaan, yaitu:

  • Kedua telapak tangan di awal wudhu.
  • Kedua pipi.
  • Kedua telinga (bagi orang yang anggota tubuhnya lengkap).

Mengenai titik awal basuhan, disunahkan memulai wajah dari bagian atas. Untuk tangan dan kaki, dimulai dari ujung jari jika air dituangkan sendiri. Namun, jika air dituangkan oleh orang lain atau menggunakan keran, basuhan tangan dimulai dari siku dan kaki dimulai dari mata kaki. Adapun kepala dimulai dari bagian depan.

Baca juga: 37 Surat Juz Amma Juz 30 dengan Bahasa Arab, Latin, Terjemahan

Aturan Muwalah (Berturut-turut)

Muwalah atau berturut-turut berarti menyambung pembasuhan antar anggota wudhu sehingga anggota sebelumnya belum kering saat anggota berikutnya mulai dibasuh. Standar keringnya anggota tubuh diukur berdasarkan kondisi normal (angin, suhu, dan cuaca yang wajar).

Catatan Hukum Muwalah:

Bagi orang yang sehat dan waktu salat masih luas, muwalah hukumnya sunah. Namun, muwalah menjadi wajib untuk:

  1. Orang-orang dalam situasi darurat (mis daimul hadats atau orang yang terus-menerus mengeluarkan hadats).
  2. Orang sehat ketika waktu salat sudah sangat sempit. (I-2)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Sunah Membasuh Tiga Kali Leher dan Betis Dalam Kesempurnaan Wudhu
Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy KOMBI.ID privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us