
PERINGATAN Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026 menjadi momentum krusial bagi kelestarian ekosistem di ujung timur Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua memberikan catatan kritis mengenai kondisi bentang alam Papua yang kian terhimpit oleh ekspansi industri ekstraktif dan kebijakan pembangunan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Primus Peuki, menegaskan bahwa bagi masyarakat adat Papua, peringatan tahun ini bukan sekadar seremonial tahunan. Ini adalah pengingat keras bahwa ruang hidup mereka, mulai dari hutan, sungai, hingga pesisir, berada dalam ancaman serius akibat eksploitasi yang masif.
Laju Deforestasi yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan data yang dihimpun WALHI Papua, laju kerusakan hutan di Tanah Papua telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan. Papua kini disebut menyumbang sekitar 70 persen dari total deforestasi nasional. Angka ini menunjukkan pergeseran beban kerusakan lingkungan ke wilayah timur Indonesia.
Secara spesifik, WALHI mencatat deforestasi hutan alam di Papua pada periode 2024-2025 mencapai angka fantastis, yakni sekitar 770.000 hektare. Kerusakan ini dipicu oleh beberapa faktor utama:
| Faktor Penyebab | Dampak Terhadap Lingkungan |
|---|---|
| Ekspansi Perkebunan | Pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan tebu secara besar-besaran. |
| Industri Ekstraktif | Pertambangan nikel, emas, serta industri minyak dan gas. |
| Proyek Strategis | Pembangunan infrastruktur yang membelah wilayah adat tanpa persetujuan. |
Ancaman Terhadap Identitas dan Ruang Hidup
Maikel Primus Peuki menyoroti bahwa hutan bagi masyarakat Papua bukan sekadar komoditas ekonomi atau angka dalam statistik investasi. “Ironisnya, atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, hutan yang selama ribuan tahun dijaga oleh masyarakat adat justru semakin diperlakukan sebagai komoditas,” ujar Maikel pada Jumat (5/6/2026).
Kerusakan lingkungan ini membawa dampak domino yang merugikan masyarakat lokal, antara lain:
- Krisis Pangan & Kesehatan: Hilangnya sumber pangan alami dan obat-obatan tradisional.
- Krisis Ekologi: Menurunnya kualitas air bersih dan hilangnya habitat satwa endemik Papua.
- Degradasi Budaya: Terputusnya hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhur dan hilangnya pengetahuan adat.
Catatan Kritis: WALHI Papua mengusung tema “Rumah Kita, Hutan Adat Bukan Milik Kita” sebagai refleksi atas sulitnya masyarakat adat mengakses dan mengendalikan tanah ulayat mereka sendiri di tengah gempuran izin konsesi.
Desakan Evaluasi dan Perlindungan Hak Adat
WALHI Papua menilai proses perizinan proyek di Papua seringkali mengabaikan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC). Banyak masyarakat adat yang merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam pengambilan keputusan terkait tanah mereka.
Sebagai langkah penyelamatan, WALHI Papua mendesak pemerintah untuk:
- Menghentikan pemberian izin baru bagi industri ekstraktif di hutan alam dan wilayah adat.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin perkebunan dan pertambangan yang sudah berjalan.
- Mempercepat pengakuan hukum terhadap wilayah adat di seluruh Tanah Papua.
- Menjamin partisipasi penuh masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Papua adalah rumah bagi jutaan manusia dan salah satu bentang hutan tropis terpenting dunia. Ketika hutan Papua rusak, yang hilang bukan hanya masa depan orang Papua, tetapi juga masa depan lingkungan hidup global,” tutup Maikel. (Ata/I-1)