
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota tengah mendalami kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang balita di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan belasan luka tusuk pada Rabu (27/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Andi Muhammad Iqbal, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan lebih dari 10 luka tusuk dan luka iris pada sekujur tubuh korban.
“Luka-luka di tubuh balita itu cukup banyak, ada di bagian kepala, wajah, badan, hingga selangkangan. Bahkan, ada luka iris di bagian pipi yang cukup parah. Kami perkirakan ada lebih dari 10 tusukan,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Balita di Jatisampurna
Terduga Pelaku ODGJ Putus Obat
Polisi mengungkapkan bahwa terduga pelaku adalah paman korban berinisial G (18). Namun, hingga saat ini G belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi kritis di rumah sakit akibat luka tusuk di bagian dada dan wajah.
Berdasarkan investigasi awal, G diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan (ODGJ) dan rutin menjalani pengobatan ke psikiater. Namun, tragedi ini diduga dipicu oleh kondisi pelaku yang tidak mengonsumsi obat penenang selama dua hari terakhir sebelum kejadian.
“Keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat karena kendala biaya. Mereka tidak mampu membeli obat tersebut,” tambah Iqbal.
Kronologi Penemuan
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah unggahan akun media sosial @infobekasi memperlihatkan tempat kejadian perkara (TKP) di RW 10, Jatirangga. Saat kejadian, korban diketahui sedang bersama neneknya, M (60), di rumah kontrakan tersebut. Namun, saat penusukan berlangsung, sang nenek dilaporkan sedang pergi berjualan.
Warga yang mendatangi lokasi menemukan korban sudah tidak bernyawa, sementara pelaku G ditemukan terluka parah di bagian leher. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kondisi kesehatan terduga pelaku stabil sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik terkait pengawasan terhadap pasien ODGJ di lingkungan masyarakat, terutama bagi keluarga prasejahtera yang kesulitan mengakses obat-obatan rutin. (AK/I-1)